BANTUAN GUBERNUR JABAR 2013 UNTUK MADRASAH
Bantuan Rehabilitasi dan Ruang Kelas Baru untuk MIS, MTs dan MAS dari Gubernur Jawa Barat Tahun 20013. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Hotel Khatulistiwa Sumedang tanggal 19 Maret 2013, di informasikan bahwa Gubernur Jawa Barat akan memberikan bantuan kepada Sekolah dan Madrasah se Jawa barat dengan cara mengajukan Proposal permohonan bantuan yang di invertarisir di kantor Kemenag Kab.Bogor untuk di usulkan ke Dinas Pendidikan Prov.Jabar selambat-lambatnya tanggal 15 April 2013 di Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab.Bogor. A. Persyaratan Pembuatan Proposal Rehabilitasi Ruang Kelas MI dan MTs 1. Surat permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Cq.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung dengan tembusan ke Kanwil Kemanag Prov.Jabar dan Kantor Kemenag Kab.Bogor. 2. Profil Madrasah 3. Foto copy NSM 4. Foto copy piagam akreditasi 5. Foto Copy NPWP lembaga 6. Foto copy SK Kepala Madrasah dan Bendahara 7. Foto copy KTP Kepala Madrasah dan Bendahara 8. Foto copy bukti kepemilikan tanah (akte atau surat pernyatan hak guna pakai dll) 9. Foto bangunan yang akan di rehab dengan ketentuan atau yang harus ditampilkan a. Photo Plang Madrasah (wajib) b. Photo madrasah secara keseluruhan c. Photo ruang kelas yang akan direhab antara lain dinding, plapon, lantai ruang kelas yang akan direhab d. Dan photo yang menampilkan keruksakan e. Photo dalam bentuk warna (bukan foto copy) 10. Foto copy buku rekening 11. Proposal dibuat 2 rangakap (asli bukan foto copy) B. Persyaratan Pembuatan Proposal Pembangunan Ruang Kelas Baru MI, MTs dan MA 1. Surat permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Cq.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung 2. Profil Madrasah 3. Foto copy NSM 4. Foto copy piagam akreditasi 5. Foto Copy NPWP lembaga 6. Foto copy SK Kepala Madrasah dan Bendahara 7. Foto copy KTP Kepala Madrasah dan Bendahara 8. Foto copy bukti kepemilikan tanah (akte atau surat pernyatan hak guna pakai dll) 9. Foto lahan/tanah kosong dalam bentuk warna (bukan foto copy) yang akan di bangun ruang kelas baru (RKB) 10. Foto copy buku rekening 11. Proposal dibuat rangkap 2 (asli bukan foto copy) Demikian, kepada madrasah yang berminat untuk mengikuti program Bantuan Gubernur ini, disilahkan untuk mengirimkan proposal ke seksi Pendidikan Madrasah paling lambat pada 15 April 2013, dan atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Sumber_http://mapendakabbogor.blogspot.com
|
Komentar
Posting Komentar